Jumat, 23 Desember 2016

Implementasi salah 1 sila dari Pancasila

Presiden Joko Widodo menyindir kebijakan subsidi bahan bakar minyak yang menelan anggaran Rp 300 triliun pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Awalnya, Jokowi bicara soal kebijakannya yang sudah berhasil membuat harga BBM di Papua setara dengan harga di Pulau Jawa.

Sebelumnya, harga BBM jenis premium di sejumlah kabupaten terpencil di Papua bisa mencapai Rp 60.000-Rp 100.000 per liter. Namun, harga BBM di seluruh wilayah di Papua kini bisa sama dengan wilayah lain, yakni sekitar Rp 6.000 per liter.

“Bensin di Papua dan Jawa sekarang harganya sama,” ucap Jokowi.

Namun, Jokowi mengakui, untuk menurunkan harga BBM di Papua, Pertamina harus membeli sejumlah pesawat angkut BBM yang menghabiskan dana sekitar Rp 800 miliar.

Menurut dia, ada sejumlah pihak yang mempermasalahkan dana Rp 800 miliar itu. Jokowi pun lalu membandingkannya dengan dana yang harus dikeluarkan saat subsidi BBM pada era SBY.

Baca juga: BBM Di Papua Murah, Jokowi: Banyak Yang Tidak Senang, Karena Selama Ini Sudah Menikmati

Subsidi BBM untuk seluruh daerah di Indonesia saat itu menelan dana sebesar Rp 300 triliun per tahun.

“Dulu subsidi BBM Rp 300 triliun saja diam semuanya. Ini Rp 800 miliar saja kok rame?” ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, selama ini masyarakat di Papua memang diam saja dengan kondisi harga BBM yang selangit. Berbeda dengan masyarakat di Ibu Kota yang langsung demo saat BBM naik Rp 1.000.

“Mentang-mentang yang di Papua diam terus, harus kita beri Rp 60.000 terus? Kan tidak,” ucap Jokowi.

Pada awal pemerintahannya, Jokowi memutuskan mencabut subsidi BBM. Subsidi itu akan dialihkan untuk hal yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.

“Setahun Rp 300 triliun hanya kita nikmati dengan dibakar dan hilang dengan 83 persen dinikmati oleh yang punya mobil. Mestinya, subsidi ini diberikan kepada mereka yang tidak mampu, tetapi ini terbalik,” kata Jokowi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2015) lalu.

Hukum positif

Hukum positif Indonesia artinya adalah hukum yang saat ini berlaku di Indonesia. Hukum positif di sini mencakup aturan perundangan yang berlaku umum (regelling), ataupun keputusan yang berlaku khusus (beschikking), yang pelaksanaannya dikawal oleh aparatur negara dan dunia peradilan.

Dalam bahasa Latin hukum positif disebut sebagai ius constitutum yang membedakannya dengan hukum yang dicita-citakan, hukum yang belum berlaku, hukum yang masih diangankan berlaku, atau disebut ius constituendum.
Untuk membedakannya dengan hukum positif, saya menyebut hukum yang masih dicita-citakan tersebut sebagai hukum aspiratif.

Sebagai hukum yang berlaku di suatu negara, yang pelaksanaannya dikawal oleh aparatur negara dan dunia peradilan, maka tidak sembarang lembaga dapat menghasilkan hukum positif. Singkatnya, hukum positif hanya dapat dihasilkan oleh organ negara yang memang diberikan kewenangan untuk itu.

Tentang pembentukan peraturan perundangan, hukum positif yang sekarang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Pasal 7 UU tersebut mengatur jenis dan hirarki peraturan perundangan adalah: UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-Udang/Perpu, Peraturan Pemerintah, Perpres, Perda Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Di luar itu, peraturan perundangan yang berlaku adalah yang ditetapkan oleh organ negara (contohnya: MPR hingga Bank Indonesia). UU itu juga mengakui regulasi yang diterbitkan oleh anggota kabinet seperti Peraturan Menteri.

Sedangkan untuk badan, lembaga, dan komisi negara lainnya, hanya diakui berwenang membuat hukum positif jika keberadaannya “dibentuk dengan undang-undang, atau Pemerintah atas perintah undang-undang” (Pasal 8 Ayat (1) UU No 12/2011).

Rabu, 21 Desember 2016

2 WNA  di Kantor Chiropractic Indonesia Asal Australia

2 WNA  di Kantor Chiropractic Indonesia Asal Australia

Oleh Muslim AR pada 26 Jan 2016, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - 2 Warga negara asing (WNA) ditahan jajaran Polda Metro Jaya karena diduga melakukan malapraktik. Mereka ditangkap di kantor pusat Chiropractic Indonesia, di Rukan Permata Senayan, Blok A nomor 15, Jakarta Pusat, Selasa siang.

"2 Orang tenaga asing kita temukan di atas atap, atas nama Anthony Dawson dan adiknya, Thomas Dawson. Kalau yang 1 itu (Dawson) sudah kita amankan ketika di Gandaria City, dia praktik tanpa izin," ujar Kepala Bidang Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margareta, kepadaLiputan6.com usai merazia, Selasa (26/1/2016) siang.

Maria menjelaskan 2 warga asing tersebut adalah warga negara Australia.

"Kita mau lihat legalitasnya. Kalau izin prasarananya ada, tapi ini kan mempekerjakan orang asing tanpa izin. Untuk hari ini kami temukan 2 orang asal Australia. 1 Orang merupakan tenaga praktik dan 1 lagi mengaku sebagai direkturnya," sambung Maria.

Maria menyebutkan, terkait penutupan kantor induk dari klinik Chiropractic First itu, pihaknya masih memproses.

"Ini bukan penggerebekan, kami hanya menjalankan tugas, pengawasan, pembinaan, dan pengendalian. Semua karyawan dan tenaga praktiknya kita bawa ke Polda dulu," papar Maria.

Dalam razia itu sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pria paruh baya, yang mengaku sebagai pengacara klinikChiropractic Indonesia.

"Jangan bawa-bawa media seperti ini, kalau memang ada pidana, mari kita lihat di mana pelanggarannya," ujar pengacara Chiropractic Indonesia, Kharyo Rumban Radja Nainggolan, dengan suara lantang, sambil mengusir semua awak media.

Semua barang bukti dan karyawan beserta 2 tenaga asing itu digiring ke mobil dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Kharyo mendampingi.

Dalam razia ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dibantu Dinas Imigrasi, dan Polda Metro Jaya.


http://m.liputan6.com/news/read/2421347/2-wna-ditangkap-di-kantor-chiropractic-indonesia-asal-australia

Selasa, 20 Desember 2016

Pendapat hukum Tjahjo Damirin

Dalam setiap pasal KUHP kita selalu menemui frasa "Barangsiapa dengan sengaja...bla-bla" ini artinya adalah orang secara pribadi/induvidu (natuulijke persoon) yang bisa dikenakan tuntutan pidana pasal dimaksud. Bukan korporasi atau badan hukum (recht persoon). Ahok yang kini sedang diadili dituntut berdasar Pasal 156 dan 156a KUHP dan UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965, menyebutkan frasa barangsiapa dst. Berarti hanya secara individu Ahok yang bisa dipidana.
Harus diingat saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu dia mengenakan seragam dinas Pemda DKI datang ke pulau tersebut dalam rangka kerja. Dengan demikian saat dia terpeleset bicara soal Al Maidah 51 dalam pidatonya dia bertindak atas nama institusi Pemda DKI yang notabene adalah korporasi badan hukum pemerintah. Dia bertindak tidak atas nama pribadi atau individu yang bernama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Berdasarkan asas "Nullum Delictum Nulla Puna Lege Punali" merupakan asas legalitas yang termuat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP. Dengan demikian demi kebenaran dan penegakan hukum, Ahok harus dibebaskan sebab tidak memenuhi unsur Pasal 156 dan 156a KUHP. Tentunya Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Para Pembela Ahok pasti paham akan hal ini.

Lihat di facebook

Rabu, 07 Desember 2016

Sari Roti ogah dianggap pendukung yang ada kaitannya dengan upaya makar

Allahuakbar! Sari Roti Bongkar Kebohongan Aksi 212

BY ALIFURRAHMAN ON DECEMBER 6, 2016

Alhamdulillah. Akhirnya kita harus bersyukur karena satu persatu kebohongan aksi 212 yang katanya untuk bela Islam itu terbongkar. Allah memang maha asik, dan punya cara-cara tak terduga untuk membuka kemunafikan dan kebohongan yang dilakukan oleh media yang mengatasnamakan media islam.

Pada saat aksi 212 diberitakan ada banyak logistik yang dibagikan gratis. Katanya semua dari sumbangan masyarakat. Ada salah satu tokoh ustad bayaran mengatakan ini seperti surga, semua gratis. Subhanallah. Sementara dari sisi cerita termehek-mehek, mereka juga gunakan istilah sakti “subhanallah” untuk mengumpulkan emosi publik. Melalui web pskpayungan dan yang sesapian dengannya, mereka membangun cerita bahwa pedagang roti yang tak punya apa-apa saja ikut membantu memberikan dagangannya secara gratis untuk para mujahid. Subhanallah dan Allahuakbar mereka selipkan untuk mendramatisir cerita.

Tapi kemudian cerita bombastis ini menjadi bumerang yang sangat mematikan setelah pihak PT Sari Roti mengklarifikasi bahwa mereka tidak ikut terlibat dalam aksi 212. Berikut klarifikasi Sari Roti:

Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai adanya pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle) pada Aksi Super Damai 212, dengan ini kami sampaikan bahwa:
 
1. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. selaku produsen produk Sari Roti memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas terlaksananya Aksi Super Damai 212 yang berjalan dengan lancar dan tertib pada tanggal 2 Desember 2016.

2. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. senantiasa berkomitmen menjaga Nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika dengan senantiasa berusaha untuk menjadi perusahaan kebanggaan Indonesia.

3. Dengan tidak mengurangi apresiasi kami atas Aksi Super Damai kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. tidak terlibat dalam semua kegiatan politik. Kemunculan informasi mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle), merupakan kejadian yang berada diluar kebijakan dan tanpa seijin PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
 
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. menyampaikan bahwa:

1. Produk Sari Roti tersebut adalah produk yang dibeli oleh salah seorang Konsumen melalui salah satu Agen yang berlokasi di Jakarta.
     
2. Pihak Pembeli meminta agar produk tersebut dapat diantarkan ke area pintu masuk Monas dan dipasangkan tulisan “gratis” tanpa pengetahuan dan perijinan dari pihak PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.

3. Demikian informasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman diberbagai pihak. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. berkomitmen untuk selalu menjaga Nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, serta tidak terlibat dalam semua aktivitas kegiatan politik.

Klarifikasi PT Sari Roti ini menjadi sangat penting untuk membongkar kebohongan dan kemunafikan media terkait aksi 212. Sehingga sekarang kita jadi tahu bahwa sebenarnya tidak benar berita pedagang roti yang memberikan dagangannya secara gratis. Cerita bombastis memberi karena Allah dan sebagainya itu hanyalah kebohongan yang terstruktur sistematis dan massif.

Sebab faktanya, ada donatur yang membeli Sari Roti dalam jumlah banyak, kemudian menyuruhnya untuk diantarkan ke pintu Monas dan dipasang tulisan “Gratis.” Hal ini pasti valid. Jika mau ditelusuri, mungkin juga akan membantu polisi untuk mengumpulkan data donatur yang biayai ricuh demo 411. Saya rasa malam ini Polri sudah mendapatkannya dari pihak Sari Roti.

Boikot Sari Roti

Beberapa kelompok orang kemudian menyuarakan memboikot Sari Roti. Ini karena cerita-cerita bombastis mereka terbongkar. Mereka yang sebelumnya menyebut nama Allah untuk membuat pembaca terharu karena ada pedagang roti yang ikut mendukung aksi 212, kini harus dibuat malu. Sebab faktanya yang memberi mereka roti gratis sebenarnya bukan rakyat kecil, tapi ada donaturnya, ada pembeli dalam partai besar.

Saya juga harus kembali bersyukur karena mereka memboikot Sari Roti. Sebab ini jadi mengkonfirmasi bahwa mereka itu sebenarnya bukan menyuarakan kebenaran, tapi mendukung kebohongan demi kebohongan. Sama seperti mereka membenci metrotv dan media mainstream lainnya, tapi begitu fanatik dengan web pskpayungan dan yang sesapian dengannya. Sebab mereka ingin membaca berita yang sesuai dengan keinginan dan mendukungnya untuk terus membenci pemerintah Indonesia.

Konfirmasi adanya donatur

Dalam logika sederhana, aksi sebanyak itu pasti ada donaturnya. Pasti. Bahwa kemudian dibantah oleh para ustad bayaran dan menyebutnya ini semua “karena Allah” itu sama sekali tidak bisa mengubah kenyataan. Kenyataannya ada donatur.

Pengakuan Sari Roti semakin mengkonfirmasi bahwa memang ada donatur aksi yang menginginkan keributan di negeri ini. Sebelumnya saya juga sudah menuliskan bahwa ada donatur yang sengaja meneyrang seword.com ini dengan ddosh selama 6 jam perhari, dengan biaya minimal 200 juta rupiah perjamnya. Kemudian memblokir FB saya, yang secara tekhnis baru bisa terjadi jika ada pelaporan lebih dari 5,000 akun. Kejadian ini sudah saya laporkan ke lingkaran Menkominfo, sebab pasti ada keterkaitannya dengan aksi 212. Selengkapnya di: https://seword.com/politik/bukti-provokator-212-gagal-dan-rugi-bandar/

Pertanyaannya kemudian, siapa yang mau keluar uang milyaran rupiah untuk sesuatu yang tidak ada gunanya seperti itu? Siapa yang mau beli roti dalam jumlah banyak kemudian dibagi-bagikan secara gratis? Kemungkinannya ada dua. Pertama adalah politisi yang ingin menunggangi aksi. Kedua adalah teroris yang selama ini juga membiayai kerusuhan di Suriah.

Memahami alur donatur

Di lapangan, memang seolah ada bantuan relawan dan ikhlas. Andai PT Sari Roti tak memberi klarifikasi, pastinya sampai sekarang kita akan dipaksa percaya bahwa ada banyak relawan yang memberi makan secara gratis, padahal faktanya ada pembeli dalam partai besar yang kemudian dibagikan melalui pedagang-pedagang kecil.

Begitu juga dengan cerita-cerita lainnya, bahwa ada relawan yang menyumbang satu dua kardus air mineral, roti dan sebagainya, sebenarnya ada indikasi bahwa di balik semua itu ada donatur tunggal yang membagikannya pada orang-orang yang kemudian bertindak sebagi relawan, padahal itu hanya orang suruhan seperti pedagang roti. Semuanya hanya seolah-olah.

Strategi teroris

Teori “seolah-olah” ini sebenarnya merupakan cara-cara teroris dalam mendoktrin calon kadernya. Sama seperti santri yang jalan kaki dari Ciamis ke Jakarta, itupun hanya seolah-olah. Sebab faktanya di tengah jalan mereka naik bus. Tapi tak peduli dengan fakta, yang penting sudah terbentuk berita “mereka jalan kaki.” Begitu juga dengan cerita pedagang roti yang memberikan dagangannya ke massa, padahal faktanya itu bukan dagangan mereka.

Sehingga mungkin ini penting untuk saya kutip tulisan saya sebelumnya, mengapa mereka menggunakan cara-cara seperti ini. Tujuan akhir dari pertunjukan ini adalah opini tentang hal-hal yang bersebrangan dengan rasionalitas. Supaya orang berpikir mengapa mereka jalan kaki jauh-jauh? Mengapa mengorbankan banyak hal? Sehingga ketika orang mampu berpikir serius tentang pertanyaan tersebut, maka mereka akan lebih mudah untuk ikut atau mendukung aksi 2 Desember. Selengkapnya: https://seword.com/sosbud/jalan-kaki-ciamis-jakarta-antara-rasionalitas-dan-teror/

Pemahaman dan analisis seperti ini standar dalam mata kuliah manajemen stres. Cara terbaik dan licik untuk mempengaruhi orang lain adalah dengan memaksa mereka berpikir dan menjawabnya sendiri. Sebab saat itu terjadi, maka satu-satunya orang yang bisa menggagalkan niatnya adalah dirinya sendiri. Dan sebenarnya inilah yang dilakukan oleh para teroris untuk mempengaruhi tumbalnya agar mau melakukan bom bunuh diri. Kuncinya biarkan mereka berpikir dan mendapat jawabannya sendiri.

Tapi sekali lagi alhamdulillah Allah akhirnya membongkar satu persatu kebohongan demi kebohongan mereka. Semoga terus diproses dan semakin terbongkar, sehingga pada akhirnya rakyat Indonesia paham bahwa aksi tersebut hanyalah aksi yang diprovokasi oleh pihak-pihak tertentu dengan mengatas namakan agama islam. Allahuakbar!

Begitulah kura-kura.

69304 total views, 69304 views today

pakar mantan

SHARE.Twitter Facebook Google+ PinterestLinkedIn Tumblr Email

 PREVIOUS ARTICLEMengapa Aku Membela Ahok

NEXT ARTICLE Ridwan Kamil Jawab Sudah Koordinasi, Tapi Kebaktian Natal Dibubarkan

ABOUT AUTHOR

ALIFURRAHMANFacebookTwitter

Analyst, Pemikir, Pakar Mantan dan Spesialis Titik-titik WA: +15068028643 BBM: 74B86AE4

Seword

Price: Free 

TERBARU

DECEMBER 7, 2016 1

Terima Kasih Soni Sumarsono

DECEMBER 7, 2016 2

Mereka Sewot dengan Ucapan Iwan Fals

DECEMBER 6, 2016 23

Ridwan Kamil Jawab Sudah Koordinasi, Tapi Kebaktian Natal Dibubarkan

DECEMBER 6, 2016 95

Allahuakbar! Sari Roti Bongkar Kebohongan Aksi 212

DECEMBER 6, 2016 6

Mengapa Aku Membela Ahok

DECEMBER 6, 2016 6

Kaum Pengkhayal Mukjizat

DECEMBER 6, 2016 1

78 Milyar dan 211 Ton Sampah di Aksi Damai?

DECEMBER 6, 2016 12

(Analisis) Mengapa Ahok Menang Telak di Polling Tapi Kalah di Survey

DECEMBER 6, 2016 10

Ahmad Dhani, Lain Dulu Lain Sekarang

DECEMBER 6, 2016 1

Balas Dendam Jurnalistik, Kritik Atas Media-Media Islam

ARSIP ARTIKEL

Arsip Artikel 

Select Month   December 2016    November 2016    October 2016    September 2016    August 2016    July 2016    June 2016    May 2016    April 2016    March 2016    February 2016    January 2016    December 2015    November 2015  

TERPOPULER HARI INI

DECEMBER 6, 2016 95

Allahuakbar! Sari Roti Bongkar Kebohongan Aksi 212

DECEMBER 5, 2016 50

Di Indonesia, Menyebar Fitnah dan Hoax Disebut Dakwah

DECEMBER 5, 2016 42

Gara-Gara Tidak Mendukung Aksi Bela Islam, Status Agama Saya Dipertanyakan…

DECEMBER 5, 2016 16

Pak Antasari, Panggung Sudah Siap! Kapan Mau Nyanyi?

DECEMBER 5, 2016 32

Harus Sakit Jiwa Dulu Agar Bisa Memahami Maksud Habib Novel Minta Ganti Rugi 240 Juta pada Ahok

DECEMBER 6, 2016 6

Roti Simalakama; Antara Fakta dan Rekayasa

ABOUT

seword.com adalah website opini terpercaya dan terbuka untuk umum. bagi yang ingin bergabung menulis, bisa kirimkan contoh artikelnya ke emailredaksi@seword.com, jika memenuhi standar, nantinya akan diberi akses sebagai penulis seword.

untuk pemasangan iklan atau kerjasama lainnya, dapat menghubungi:

BBM: 74B86AE4
WA: +150 6802 8643

TERPOPULER MINGGU INI

DECEMBER 3, 2016 6

Lucunya Rizieq Saat Dihalangi Wiranto untuk Dekati Jokowi

DECEMBER 1, 2016 33

Dear Pak SBY: Jangan Bunuh Diri!

DECEMBER 2, 2016 0

Presiden Temui Massa 212, SBY Semakin Terlihat Bermasalah

DECEMBER 3, 2016 1

Si jenius itu bernama Muhammad Tito Karnavian

Copyright © 2016 Seword.com.

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sehubungan dengan Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Isinya akan dibe...