Sabtu, 13 April 2013

Percaya nggak percaya...

Tidak semua Polisi Lalu-lintas ( Polantas ) berperilaku seperti yang anda pikirkan ..(.eh kira -kira apa yang memangnya yang kamu pikirkan ..hehe ).
Mungkin ada gunanya juga kisah ini dimuat agar tidak melulu membayangkan si 'piktor' seperti video yang diunggah di youtube baru-baru ini 
Seperti kisah berikut ini yang saya kutip dari sebuah milis.

Kisah Aiptu Jailani tilang anggota KPK dan istrinya sendiri.

Uang, kehidupan mewah dan memberi setumpuk harta benda pada anak-istri, kerap menjadi penggoda bagi siapa saja yang bergaji kecil. Tak heran pekerjaan yang dekat dengan 'lahan basah' selalu menjadi incaran siapa saja di negeri ini.

Di kepolisian misalnya, di korps kesatuan lalu lintas, sudah menjadi rahasia umum, kalau menjadi 'lahan basah' bagi anggota kepolisian, mulai dari pengadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga surat tilang.

Di tengah-tengah gencarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi Simulator SIM di Satlantas Polri, masyarakat disuguhkan aksi jujur seorang anggota Polantas di Polres Gresik, Jawa Timur. Karena ketegasannya dan anti suap, namanya menjadi tenar melebihi nama kapolresnya sendiri. Bahkan dia kerap menerima penghargaan atas kejujuran dan keteladanannya selama 23 tahun mengabdi di korps baju coklat.

Adalah Aiptu Jailani, anggota Satlantas Polres Gresik, yang sempat menerima penghargaan dari Polda Jawa Timur karena kredit point dengan jumlah surat tilang terbanyak, yaitu 2400 surat tilang selama satu tahun. Itu artinya, setiap hari rata-rata dia menilang enam hingga delapan pelanggar lalu lintas.

Yang ditilang Jailani pun beragam, mulai dari warga sipil, petinggi polisi, TNI, wartawan hingga pejabat Pemkab Gresik. Bahkan, di tahun 2012, suami dari Rahmawati itu, pernah menilang seorang anggota KPK dan istrinya sendiri.

Saat itu, diceritakan Jailani, dia melihat mobil yang menerobos lampu merah, lalu saya kejar. "Saat mobil sudah saya hentikan, saya mencatat surat tilang, lalu si pengemudi keluar dan menyodorkan uang Rp 50 ribu kepada saya," ungkap Jailani.

Mendapat uang itu, yang entah jebakan atau memang sengaja menguji kejujuran Jaelani, bapak dari Nilam AW (15) dan M Karim (13) itu menolak dan meminta yang bersangkutan mengikuti aturan yang berlaku.

Ditolak oleh si polisi, si pengemudi malah mengeluarkan tanda anggota KPK sambil meminta 'damai' yang padahal, mestinya anggota KPK yang notabene-nya petugas pemberantas tindak korupsi, men-support anti suap.

"Mesti begitu, ya tetap saya proses. Sebab cara mengemudinya, bisa membahayakan orang lain dan dirinya sendiri," kata Jailani tanpa menyebut nama si pengemudi sambil memperagakan cara anggota KPK itu memperlihatkan identitasnya.

Tak hanya anggota KPK, Jailani juga pernah menilang seorang perwira dari Polda Jawa Timur yang tinggal di daerah Gresik. Gara-garanya, si perwira tersebut memarkir kendaraannya tepat di rambu larangan parkir. Padahal, mobilnya itu di depan rumahnya sendiri, yang berada tepat di pinggir salah satu jalan protokol.

Kemudian, keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, Jailani yang melihat itu, mendatangi rumah si perwira dan mengetuk pintu rumahnya. Sang pemilik rumah marah dengan ulah Jailani dan menelepon Kapolres Gresik agar menindak tegas ulah Jailani.

"Saat itu, saya meminta surat-surat mobilnya untuk saya periksa dan beliau (si perwira Polda Jatim) bilang: Saya ini dari Polda loh Dik. Saya bisa saja meminta kapolres untuk memberi sanksi sama kamu. Tapi akhirnya beliau memahami soal aturan lalu lintas dan mengerti dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai petugas," kata Jailani menceritakan pengalamannya.

Selanjutnya, kisah aksi tilang Jailani yang paling diingat oleh warga Gresik. Kisah Polantas kelahiran Jombang 44 tahun silam itu, ketika menilang sang istri, Rahmawati (45), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Gg 6D/23 pada bulan Maret 2012.

Saat itu, Jailani bertugas mengamankan Car Free Day (CFD). Istrinya yang dalam perjalanan pulang, melintasi gang kecil dan terjebak di jalur CFD. Oleh polisi lain, Rahmawati diarahkan keluar dari area CFD. Sayang, pelanggaran itu, diketahui suaminya yang tengah mensweeping pengendara motor yang melanggar rambu CFD. )


Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sehubungan dengan Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Isinya akan dibe...